Seketika.com, TANGERANG – Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Dr Andi Ony P memaparkan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Kabupaten Tangerang kategori Badan Publik Tahun 2023 Se-Provinsi Banten.
Dr Andi Ony P menyampaikan, PPID Kabupaten Tangerang telah menerima permohonan informasi sebanyak 39 hingga 22 September 2023 permohonan. Sebanyak 36 permohonan sudah ditindaklanjuti.
“PPID Kabupaten Tangerang dalam pemenuhan kebutuhan pengguna informasi sampai dengan bulan September 2023, mencapai 395 data, yang meliputi Informasi Berkala, Serta Merta dan Setiap Saat melalui website PPID https://ppid.tangerangkab.go.id/,” jelasnya secara daring di hadapan Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Banten di Ruang Rapat Cituis, Gedung Setda Kabupaten Tangerang, Selasa (26/09/2023).
Data pemenuhan kebutuhan pengguna informasi mengalami kenaikan dibandingkan periode September tahun 2022 sebanyak 353 data. Untuk itu, dia akan lebih meningkatkan kualitas pelayanan Informasi Publik dengan memperkuat komitmen, koordinasi, dan inovasi tentang pelayanan publik di Kabupaten Tangerang.
“Dari sisi efektivitas pelayanan permohonan informasi, Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berinovasi dengan melakukan penambahan fitur website ramah disabilitas. Selain itu, kami membuat fitur linktree pada sosial media Instagram PPID,” terangnya.
Ia menandaskan, website tersebut memuat link pengajuan permohonan informasi, layanan pengaduan SP4N-LAPOR!, Informasi Berkala, Informasi Setiap Saat, Informasi Serta Merta dan seluruh sosial media yang dimiliki PPID Kabupaten Tangerang.
“Hal ini agar pengguna informasi dapat dengan mudah mengakses kebutuhan informasi yang diperlukan pada website PPID melalui sosial media. Saya juga optimis Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa Pertahankan Predikat Informatif untuk tahun ini,” ujarnya.(Kabupaten Tangerang/RS/nA)