Seketika.com, Baturaja – Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memastikan sebanyak 26 ribu jiwa warga kurang mampu di Kabupaten OKU terhitung mulai September 2023 ini bisa menikmati Program Berobat Pakai KTP (Berkat) yang baru saja diluncurkan oleh Gubernur Sumsel, H Herman Deru.
Kepala Dinas Kesehatan OKU, Deddy Wijaya, saat dibincangi di ruang kerjanya, Rabu (20/9) menjelaskan, 26 ribu warga kurang mampu itu kini sudah didaftarkan sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari sektor Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
“Misalnya, seperti buruh harian lepas. Dengan demikian secara keseluruhan total jumlah warga OKU yang terdaftar sebagai peserta JKN per 31 Agustus 2023 adalah sebanyak 301.126 jiwa,” jelasnya
Sementara jumlah warga kurang mampu yang layak menjadi peserta JKN adalah sebanyak 376.977 jiwa. Artinya, saat ini sudah ada 79,88 persen yang sudah tercover sebagai peserta JKN.
“Mereka semua didaftarkan sebagai peserta JKN dengan menggunakan dana yang sebagian besar berasal dari pusat, sementara khusus untuk 26 ribu jiwa yang masuk Program Berkat dananya dibantu oleh Pemprov Sumsel dengan total nilai Rp21 miliar,” ungkap Deddy.