Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPolitik

Komisi X DPR RI Setujui Pagu Anggaran Kemenparekraf 2025 Rp1,7 Triliun

58
×

Komisi X DPR RI Setujui Pagu Anggaran Kemenparekraf 2025 Rp1,7 Triliun

Share this article
Komisi X DPR RI Setujui Pagu Anggaran Kemenparekraf 2025 Rp1,7 Triliun, foto:(dpr)

Seketika.com, Jakarta – Komisi X DPR RI telah menyetujui pagu anggaran definitif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk tahun 2025 sebesar Rp1,7 triliun. Keputusan ini diambil setelah menerima Surat dari Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan Nomor B/11277/AG.05.02/09/2024 pada tanggal 10 September 2024.

Pernyataan resmi mengenai hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, dalam laporan singkat pada agenda Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, yang berlangsung di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada Rabu (11/9/2024).

Meskipun pagu anggaran tersebut belum memenuhi seluruh harapan, Hetifah Sjaifudian mengharapkan Kemenparekraf dapat memanfaatkan anggaran ini secara optimal selama periode pemerintahan yang akan datang.

“Komisi X DPR RI dan Kemenparekraf sepakat bahwa program strategis nasional yang sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat akan dilaksanakan dengan memperhatikan saran, pandangan, dan usulan anggota Komisi X DPR selama pembahasan RAPBN 2025, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Hetifah.

Anggaran definitif Kemenparekraf untuk tahun 2025 akan dialokasikan untuk empat program utama.

Rinciannya adalah sebagai berikut: Rp581,3 miliar akan digunakan untuk program Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif; Rp637,9 miliar untuk program Dukungan Manajemen Pariwisata; Rp304,5 miliar untuk program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi; dan Rp244,4 miliar untuk program Dukungan Manajemen Pendidikan.