Seketika.com, Tangerang – Menindaklanjuti surat dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor SEK-UM.04.01-1139, kami menginformasikan tentang Pedoman Peringatan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024.
Setiap unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) diharapkan dapat memeriahkan peringatan ini melalui pemasangan spanduk, banner, umbul-umbul, serta publikasi lainnya baik secara fisik maupun elektronik.
Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, sebagai Unit Pelaksana Teknis dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, telah aktif menggelar kegiatan untuk merayakan Hari Kesaktian Pancasila 2024.
Pemasangan spanduk, banner, dan umbul-umbul telah dilakukan di pagar halaman depan kantor Rupbasan Kelas I Jakarta Barat sejak hari Minggu, 29 September 2024.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila jatuh pada tanggal 30 September 2024. Pada hari tersebut, setiap unit kerja dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Hukum dan HAM diimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang.