BisnisPeristiwa

Kemendag Gelar Seminar AHKFTA untuk Dorong Ekspor Indonesia ke Hong Kong

6
×

Kemendag Gelar Seminar AHKFTA untuk Dorong Ekspor Indonesia ke Hong Kong

Share this article
Kemendag Gelar Seminar AHKFTA untuk Dorong Ekspor Indonesia ke Hong Kong, foto:(kemendag)

Seketika.com, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Perundingan ASEAN mengadakan seminar tentang ASEAN-Hong Kong, China Free Trade Agreement (AHKFTA) untuk meningkatkan ekspor produk Indonesia dan memperluas perdagangan jasa ke Hong Kong. Seminar ini merupakan bagian dari Trade Expo Indonesia (TEI) ke-39 yang berlangsung pada 9-12 Oktober 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Bumi Serpong Damai (BSD), Kabupaten Tangerang, Banten.

Perjanjian AHKFTA ditandatangani pada 12 November 2017 dan mulai diterapkan di Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2020. Perjanjian ini mulai berlaku pada Juli 2020 dengan dukungan regulasi teknis.

“Seminar ini bertujuan untuk memanfaatkan AHKFTA dalam memperluas ekspor ke pasar Hong Kong, yang merupakan hub perdagangan internasional strategis menghubungkan Asia dengan Barat. Kami berharap produk Indonesia dapat bersaing di pasar Tiongkok, salah satu pasar terbesar di dunia,” ujar Direktur Perundingan Organisasi Perdagangan Dunia Kemendag, Wijayanto.

Seminar ini diisi oleh narasumber dari berbagai instansi, termasuk pejabat penerbit Surat Keterangan Asal (SKA) yang menjelaskan pemanfaatan skema AHKFTA, serta Konsul Perdagangan Indonesia di Hong Kong yang membahas peluang ekspor.

Juga hadir perwakilan pelaku usaha yang memberikan wawasan mengenai tantangan dan persiapan memasuki pasar Hong Kong.

Pada periode Januari hingga Agustus 2024, total perdagangan Indonesia dengan Hong Kong mencapai USD 3,65 miliar, meningkat 11,70 persen dibandingkan tahun sebelumnya.