PemerintahanPeristiwa

Komisi Yudisial Dukung Kenaikan Gaji Hakim untuk Meningkatkan Kesejahteraan

6
×

Komisi Yudisial Dukung Kenaikan Gaji Hakim untuk Meningkatkan Kesejahteraan

Share this article
Komisi Yudisial Dukung Kenaikan Gaji Hakim untuk Meningkatkan Kesejahteraan, foto:(ky)

Seketika.com, Jakarta – Komisi Yudisial (KY) memberikan dukungan kepada para hakim dalam upaya peningkatan kesejahteraan, terutama terkait kenaikan gaji yang tidak mengalami perubahan selama 12 tahun terakhir.

Wakil Ketua KY, Siti Nurdjanah, menyatakan, “Kami sangat memahami kegundahan rekan-rekan hakim terkait masalah ini. KY menyadari pentingnya revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012, yang sudah 12 tahun tidak berubah. Tugas kami adalah menyejahterakan hakim, tetapi kami memerlukan dukungan anggaran dari Mahkamah Agung (MA).”

Pernyataan tersebut disampaikan saat audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di Gedung MA, Jakarta, pada Senin (14/10/2024).

Nurdjanah menambahkan bahwa KY dan MA telah menjalin komunikasi yang baik, dan kesejahteraan hakim selalu menjadi topik utama dalam diskusi.

Ketua KY telah bertemu dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, yang menyampaikan bahwa presiden mendukung usulan kenaikan gaji hakim sebagai prioritas.

Setelah pemilu, Ketua KY juga berencana bertemu presiden baru untuk membahas hal yang sama. Nurdjanah menekankan pentingnya penambahan anggaran untuk take home pay para hakim, meskipun anggaran untuk tahun 2024 belum tersedia.