PendidikanPeristiwaReligi

DPRD Kota Tangerang Apresiasi, 10.522 Tahfiz Qur’an Diwisuda: Keberhasilan Program Pelajar Tangerang Mengaji

10
×

DPRD Kota Tangerang Apresiasi, 10.522 Tahfiz Qur’an Diwisuda: Keberhasilan Program Pelajar Tangerang Mengaji

Share this article
DPRD Kota Tangerang Apresiasi, 10.522 Tahfiz Qur'an Diwisuda Keberhasilan Program Pelajar Tangerang Mengaji, foto:(tangerangkota)

Seketika.com, Tangerang – Program Pelajar Tangerang Mengaji telah mencapai keberhasilan luar biasa dengan mewisuda angkatan pertama sebanyak 10.522 tahfiz Qur’an. Acara ini mendapat apresiasi tinggi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata dari implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar Diniyah Takmiliyah, yang diinisiasi oleh DPRD delapan tahun lalu.

“Keberhasilan ini sangat sesuai dengan Perda yang telah kita ciptakan. Dulu, kita sering melihat anak-anak mengaji di rumah ustaz atau kakek nenek. Namun, saat ini, banyak anak yang terjebak dalam kesibukan dan pengaruh gadget serta teknologi,” ungkap Turidi.

Ia juga menekankan pentingnya kepemimpinan Pj Wali Kota Nurdin dalam mengimplementasikan Perda tersebut tanpa anggaran khusus selama hampir satu tahun terakhir. “Ini sangat luar biasa,” tambahnya.

Turidi mendorong Pemkot Tangerang untuk terus meningkatkan program Pelajar Tangerang Mengaji dengan lebih berkelanjutan di tahun 2025.

Saat ini, Pemkot sedang menyusun anggaran untuk tahun depan, yang dapat digunakan untuk memperkuat implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2016.