Seketika.com, Jakarta – Sejak awal tahun hingga Oktober 2024, hampir 60 ribu pekerja di Indonesia mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendesak agar segera ada regulasi yang bisa menguntungkan semua pihak dalam menghadapi krisis ketenagakerjaan ini.
“60 ribu PHK bukanlah angka yang sedikit. Ini sangat memprihatinkan. Sistem dan regulasi harus segera diperbaiki agar saling menguntungkan antara pekerja dan pengusaha,” ungkap Cucun dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).
Cucun menekankan bahwa situasi PHK massal ini harus menjadi peringatan bagi pembuat kebijakan untuk mengevaluasi dan mengambil langkah-langkah yang lebih efektif.
Salah satu langkah penting adalah mendorong Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengimplementasikan sistem peringatan dini PHK yang dapat mendeteksi potensi pemutusan hubungan kerja di perusahaan-perusahaan.
“Penting agar kebijakan yang ada benar-benar efektif, termasuk dalam perumusan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang adil. Hal ini untuk mengurangi risiko PHK dan memastikan kesejahteraan pekerja tetap terjaga,” tambahnya.
Cucun juga menekankan bahwa regulasi yang seimbang antara kepentingan pekerja dan pengusaha sangat diperlukan untuk menciptakan keadilan ketenagakerjaan.