Seketika.com, Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang baru saja meluncurkan desain motif batik khas yang dinamakan “Sundara Loka”, yang kini resmi tercatat sebagai karya cipta yang dilindungi oleh hak cipta. Motif batik ini terdaftar melalui Surat Pencatatan Ciptaan dari Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini, yang merupakan hasil dari lomba desain batik yang diselenggarakan oleh Pemkot Tangerang. Desain batik yang baru diluncurkan ini kini telah memperoleh catatan resmi pada HAKI.
“Alhamdulillah, hari ini Direktorat HAKI telah menerbitkan Hak Cipta untuk desain batik yang baru saja diluncurkan,” ujar Dr. Nurdin dalam acara tersebut, Selasa (5/11).
Dr. Nurdin menjelaskan bahwa desain motif batik “Sundara Loka” memadukan berbagai ikon penting yang menjadi ciri khas Kota Tangerang.
Beberapa simbol yang diangkat dalam desain ini antara lain Masjid Al Azhom, Jembatan Berendeng, Pintu Air Sepuluh, dan Masjid Kali Pasir.
“Desain ini mencerminkan berbagai identitas serta sejarah panjang Kota Tangerang,” tambah Dr. Nurdin.