PeristiwaPolitik

Revisi UU Daerah Khusus Jakarta: DPR Targetkan Pengesahan Sebelum Pilkada 2024

68
×

Revisi UU Daerah Khusus Jakarta: DPR Targetkan Pengesahan Sebelum Pilkada 2024

Share this article
Revisi UU Daerah Khusus Jakarta DPR Targetkan Pengesahan Sebelum Pilkada 2024, foto:(dpr)

Seketika.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, mengungkapkan bahwa proses legislasi revisi Undang-Undang (UU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) akan terus berlanjut setelah disetujui sebagai RUU inisiatif DPR. Adies menargetkan pengesahan revisi UU DKJ dapat selesai sebelum gelaran Pilkada pada 27 November 2024.

“Proses ini memang harus diselesaikan sebelum pencoblosan Pilkada,” kata Adies Kadir usai Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024). Adies menekankan bahwa jika revisi UU DKJ tidak selesai tepat waktu, bisa muncul gugatan hukum terhadap undang-undang tersebut.

Adies pun menegaskan bahwa revisi UU DKJ bertujuan untuk memberikan kejelasan hukum, khususnya terkait pelaksanaan Pilkada.

“Kami khawatir jika undang-undang ini tidak selesai sebelum pilkada, akan ada banyak gugatan yang merugikan proses demokrasi. Ini bisa mengganggu jalannya Pilkada dan mempersulit calon yang terpilih,” tambahnya.

Meskipun begitu, Adies menegaskan bahwa revisi yang dilakukan bersifat terbatas dan tidak menyentuh aspek teknis Pilkada.