Seketika.com, Bogor – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar secara resmi meluncurkan Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama (Kemenag). Sebagai contoh teladan, Menag turut memberikan wakaf uang pribadi sebesar Rp100 juta.
Peluncuran Gerakan Wakaf Uang ini dilaksanakan bersamaan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama yang berlangsung pada 15-17 November 2024 di Bogor. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Agama Romo HR Mohammad Syafi’i, pejabat Eselon I dan II Kemenag, staf khusus dan tenaga ahli Menag, kepala Kanwil Kemenag provinsi, serta pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
Dalam kesempatan tersebut, Menag Nasaruddin Umar mengungkapkan, “Pada hari ini, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Gerakan Wakaf Uang untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), peserta didik, dan masyarakat Kementerian Agama secara resmi kami luncurkan.”
Acara peluncuran ini ditandai dengan penyerahan sertifikat wakaf uang oleh Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI), Anas Nasikhin, kepada Menag Nasaruddin Umar, Wakil Menag Romo HR Mohammad Syafi’i, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.
Menag Nasaruddin Umar mengajak seluruh keluarga besar Kementerian Agama untuk berpartisipasi dalam Gerakan Wakaf Uang.
“Gerakan ini adalah untuk wakaf, rumah masa depan kita di akhirat. Sekecil apapun rahmat yang diberikan Allah kepada kita, saya minta peserta Rakernas untuk ikut berwakaf,” ujarnya.