Seketika.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia menetapkan tiga prioritas utama dalam pemberantasan judi online. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menjelaskan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang melibatkan Kementerian Koordinator Polkam.
“Dari hasil rapat desk hari ini, ada tiga hal prioritas yang segera akan ditindaklanjuti,” tegas Budi Gunawan dalam Konferensi Pers Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber serta Perlindungan Data di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/11/2024).
Budi Gunawan merinci tiga langkah prioritas yang akan dijalankan, sebagai berikut:
1. Kerja Sama dengan Platform Teknologi dan Penyelenggara Jasa Internet
Pemerintah akan memperkuat kerja sama dengan platform teknologi dan penyelenggara jasa internet untuk memblokir situs judi online secara sistematis.
2. Penegakan Hukum dan Penelusuran Aliran Uang
Fokus pada penegakan hukum dengan menelusuri aliran dana judi online, termasuk koordinasi dengan negara lain untuk menangani praktik pencucian uang yang terkait dengan perjudian daring.