Seketika.com, Jakarta – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Indonesia berlangsung serentak, dengan warga yang antusias mendatangi TPS untuk memberikan suara mereka. Salah satu elemen penting dalam proses Pilkada adalah penghitungan suara resmi atau real count yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Proses real count Pilkada 2024 ini berbeda dengan hasil quick count yang dapat diakses oleh publik dalam waktu singkat.
Penghitungan suara resmi ini dilakukan dengan menggunakan formulir C1 yang dikumpulkan langsung dari setiap TPS, kemudian diunggah secara bertahap ke sistem KPU.
Real count KPU merupakan proses penghitungan suara yang transparan dan akurat. Hasil suara yang dihitung melalui formulir C1 berasal dari setiap TPS di seluruh Indonesia, memastikan bahwa data yang diterima adalah data resmi dari hasil pemungutan suara.
Dengan adanya sistem ini, masyarakat dapat memantau perkembangan hasil Pilkada 2024 secara langsung melalui situs resmi KPU.
Cara Cek Hasil Real Count Pilkada 2024 di Situs KPU
Untuk memantau hasil penghitungan suara Pilkada 2024, berikut langkah-langkah yang dapat Anda ikuti di situs resmi KPU:
- Akses Situs KPU
Buka laman resmi KPU di https://pilkada2024.kpu.go.id/. - Pilih Jenis Pemilihan
Pilih kategori pemilihan, seperti Pemilihan Gubernur atau Pemilihan Bupati/Wali Kota, sesuai dengan kebutuhan Anda. - Pilih Provinsi
Tentukan provinsi tempat Pilkada berlangsung, misalnya pilih “Jawa Timur” untuk melihat hasil di wilayah tersebut. - Lihat Laporan Hasil
Setelah memilih provinsi, hasil penghitungan suara akan tampil dalam bentuk laporan dengan detail hasil suara dan rekapitulasi. - Akses Data Per Wilayah
Anda juga dapat mengakses hasil pemilu berdasarkan kabupaten atau kota untuk informasi yang lebih spesifik.