Seketika.com, Semarang – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi H. Amro, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan DIY yang berhasil mengamankan barang ilegal senilai Rp398,45 miliar sepanjang tahun 2024. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp117,72 miliar.
Fauzi H. Amro menyatakan, “Kami mengapresiasi kerja keras Bea Cukai Jawa Tengah dan Yogyakarta. Kami telah melihat langsung hasil kerja mereka, pertama di Soekarno-Hatta, yang menyelamatkan triliunan kerugian negara, dan kini di Semarang dengan barang ilegal yang disita senilai sekitar Rp300 miliar. Barang-barang tersebut nantinya akan dimusnahkan atau dilelang, sesuai keputusan DJKN.”
Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini juga mengingatkan agar tugas Bea Cukai tidak hanya terbatas pada penindakan, tetapi juga pada pembinaan terhadap para importir.
Fauzi berharap agar para importir menjalankan prosedur ekspor-impor dengan benar, sehingga negara dan para importir dapat memperoleh keuntungan bersama.
Fauzi menambahkan bahwa kami berharap importir mematuhi prosedur ekspor dan impor yang sesuai. Hal ini akan menguntungkan negara dan para importir. Jika tidak, justru akan timbul masalah, di mana ada yang ditangkap dan ada pula yang mendapat keuntungan pribadi.
Fauzi juga mengingatkan bahwa meskipun masih ada keluhan mengenai lamanya proses perizinan ekspor dan impor, dirinya yakin bahwa dengan semangat kepemimpinan baru, perizinan dapat dipercepat melalui sistem satu pintu.