Seketika.com, Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen untuk memastikan seluruh hak-hak masyarakatnya, termasuk masyarakat difabel, terpenuhi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui Dinas Sosial dengan memberikan alat bantu difabel kepada warga yang membutuhkan.
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 Pemkot Tangerang telah menyalurkan sebanyak 539 alat bantu difabel melalui APBD.
Berbagai jenis alat bantu difabel yang diberikan meliputi kursi roda, kursi roda 3 in 1, walker, alat bantu dengar, kursi roda anak, dan tongkat kaki empat.
“Kami terus berupaya memastikan masyarakat Kota Tangerang, khususnya yang difabel, dapat tetap melakukan aktivitas dengan menggunakan alat bantu yang kami sediakan. Kami memberikan bantuan kepada mereka yang kesulitan mengakses alat bantu ini, agar mereka dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih mudah,” jelas Mulyani pada Selasa (17/12/2024).
Selain itu, pada Oktober 2024, Pemkot Tangerang juga menerima bantuan alat bantu difabel dari Kementerian Sosial dan Provinsi Banten.
Sebanyak 67 alat bantu difabel diberikan oleh Kementerian Sosial, dan 33 alat bantu lainnya diberikan oleh Provinsi Banten.