Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
BisnisPemerintahanPeristiwa

Dampak Kenaikan PPN 12 Persen Terhadap Ekonomi Indonesia: Inflasi Tetap Terkendali

68
×

Dampak Kenaikan PPN 12 Persen Terhadap Ekonomi Indonesia: Inflasi Tetap Terkendali

Share this article
Dampak Kenaikan PPN 12 Persen Terhadap Ekonomi Indonesia Inflasi Tetap Terkendali, foto:(antara)

Seketika.com, Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Febrio Kacaribu, memberikan penjelasan mengenai kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Dalam penjelasannya, Febrio menegaskan bahwa dampak kenaikan PPN terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak signifikan. Inflasi Indonesia saat ini terbilang rendah, yakni hanya 1,6 persen, dan kontribusi kenaikan PPN terhadap inflasi diperkirakan hanya sekitar 0,2 persen.

Febrio mengungkapkan, “Inflasi saat ini rendah di 1,6 persen, dan dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen hanya berkontribusi sekitar 0,2 persen. Inflasi akan tetap dijaga sesuai target dalam APBN 2025, yakni antara 1,5 persen hingga 3,5 persen,” ungkapnya dalam keterangan pada Sabtu, 21 Desember 2024.

Febrio juga menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan tetap tumbuh di atas 5,0 persen pada tahun 2024. Untuk tahun 2025, pemerintah menargetkan pertumbuhan yang lebih tinggi, yaitu 5,2 persen.

Selain itu, pemerintah akan memberikan stimulus ekonomi berupa berbagai paket bantuan sosial, seperti bantuan pangan, diskon listrik, serta pembebasan PPN rumah dan pajak penghasilan bagi buruh pabrik tekstil, alas kaki, dan furnitur.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya untuk menjaga daya beli masyarakat dan menstimulasi perekonomian Indonesia melalui kebijakan perpajakan selektif yang berbasis pada keadilan.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa pajak merupakan instrumen penting dalam pembangunan negara, dengan fokus pada keadilan dalam pemungutannya.