Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwaPolitik

DPRD Kota Singkawang Umumkan Pasangan Wali Kota Terpilih 2025-2030

13
×

DPRD Kota Singkawang Umumkan Pasangan Wali Kota Terpilih 2025-2030

Share this article
DPRD Kota Singkawang Umumkan Pasangan Wali Kota Terpilih 2025-2030, foto:(mcsingkawang)

Seketika.com, Singkawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Singkawang secara resmi mengumumkan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang terpilih untuk masa jabatan 2025–2030.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Singkawang, Sujianto, dalam Rapat Paripurna DPRD yang dilaksanakan di Ruang Utama DPRD, Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Selasa, 14 Januari 2025.

Sujianto menjelaskan bahwa pengumuman penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang terpilih berdasarkan Putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang Nomor 1 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon terpilih hasil Pemilu 2024.

Selain itu, keputusan ini juga merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tanggal 6 September 2024 mengenai pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak nasional 2024.

Rapat Paripurna DPRD Kota Singkawang 2025 ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat Kota Singkawang.