Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwa

Pemkot Tangerang Sosialisasikan Kebijakan PPPK Paruh Waktu untuk Tenaga Honorer

11
×

Pemkot Tangerang Sosialisasikan Kebijakan PPPK Paruh Waktu untuk Tenaga Honorer

Share this article
Pemkot Tangerang Sosialisasikan Kebijakan PPPK Paruh Waktu untuk Tenaga Honorer, foto:(tangerangkota)

Seketika.com, Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang baru-baru ini menggelar sosialisasi kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bersama ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemkot Tangerang.

Sosialisasi ini dilakukan sebagai langkah lanjutan terhadap Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 16 Tahun 2025 untuk memberikan kejelasan status kepegawaian bagi tenaga honorer yang ada.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menjelaskan bahwa Pemkot Tangerang berkomitmen untuk memastikan bahwa tenaga honorer yang sebelumnya tidak lolos seleksi akan dialihkan statusnya menjadi PPPK Paruh Waktu.

Pemkot Tangerang juga menyatakan bahwa proses pengalihan ini akan berlangsung secara bertahap, dengan tujuan untuk menjadikan tenaga honorer tersebut sebagai PPPK Penuh Waktu sesuai dengan formasi yang disediakan.

“Kami tadi bertemu langsung dengan teman-teman dari tenaga honorer untuk menyampaikan solusi kebijakan yang sudah diterbitkan. Berdasarkan peraturan tadi, semuanya yang tidak lolos seleksi nanti telah diatur untuk dialihkan menjadi paruh waktu. Jadi, semuanya akan mendapatkan NIP sebagai jaminan kejelasan status kepegawaian. Selanjutnya, baru nanti akan dilakukan optimalisasi formasi sekaligus pengangkatan penuh waktu secara bertahap berdasarkan kemampuan anggaran dan evaluasi kerja,” ujar Dr. Nurdin di acara sosialisasi yang diadakan di Plaza Puspem Kota Tangerang, Kamis (16/1/25).