Pemerintah Indonesia telah menetapkan aturan yang melarang warung dan pengecer menjual elpiji 3 kg, sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM yang menyatakan bahwa gas elpiji 3 kg hanya boleh dijual oleh subpenyalur yang memiliki NIB. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi elpiji yang tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berwenang.
Pertamina Patra Niaga, sebagai badan yang mengelola distribusi elpiji, menyarankan masyarakat untuk membeli gas elpiji 3 kg hanya di pangkalan resmi. Untuk itu, penting bagi konsumen untuk mengetahui cara mengecek lokasi pangkalan elpiji 3 kg yang terdekat dan terverifikasi. Berikut langkah-langkah untuk mencari lokasi pangkalan resmi elpiji 3 kg melalui situs resmi Pertamina:
1. Akses Situs Resmi Pertamina
Pertama, buka situs resmi Pertamina di https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg. Halaman ini menyediakan informasi lengkap terkait lokasi pangkalan resmi elpiji 3 kg.
2. Pilih Menu “Lokasi Pangkalan Terdekat”
Setelah halaman terbuka, scroll ke bawah dan pilih menu “Lokasi Pangkalan Terdekat”. Menu ini akan membantu Anda menemukan pangkalan elpiji 3 kg yang ada di sekitar Anda.
3. Aktifkan Izin Akses Lokasi
Pastikan untuk mengaktifkan izin akses lokasi di perangkat Anda dengan mengklik tombol “Izinkan Lokasi”. Hal ini penting agar sistem dapat menampilkan daftar pangkalan terdekat berdasarkan lokasi Anda.
4. Lihat Daftar Pangkalan Resmi
Setelah izin lokasi diberikan, sistem akan menampilkan daftar pangkalan resmi elpiji 3 kg yang dapat Anda kunjungi.
Pastikan untuk memilih pangkalan yang menampilkan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk memastikan Anda membeli dengan harga yang wajar.
Jika Anda kesulitan mencari pangkalan resmi elpiji 3 kg secara online, Anda juga dapat menghubungi call center Pertamina di nomor 135.
Pastikan untuk membeli elpiji 3 kg hanya di pangkalan resmi yang sudah terverifikasi untuk menghindari pembelian dari pengecer yang tidak sah.