Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
BudayaPemerintahanPeristiwa

Pemkot Tangerang Usulkan Tiga Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) untuk 2025

13
×

Pemkot Tangerang Usulkan Tiga Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) untuk 2025

Share this article
Pemkot Tangerang Usulkan Tiga Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) untuk 2025, foto:(tangerangkota)

Seketika.com, Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) tengah memproses usulan tiga Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) pada tahun 2025. Kepala Bidang Budaya Disbudpar Kota Tangerang, Sumangku, mengungkapkan bahwa ketiga usulan WBTb tersebut meliputi alat musik tehyan, arak-arakan perahu maulid Masjid Kalipasir, dan keramas bareng Sungai Cisadane.

“Ketiganya kami ajukan kembali dengan narasi dan berkas administratif yang lebih lengkap. Kami berharap, tahun ini ketiganya dapat ditetapkan sebagai WBTb oleh Kementerian Kebudayaan,” tutur Sumangku pada Kamis (6/2/25).

Pengajuan WBTb Kota Tangerang ini juga melibatkan Tim Ahli yang tengah mendalami berbagai budaya lain yang potensial untuk diajukan sebagai WBTb, seperti seni usik kasidah, ritus nazaran, dan bahasa benteng.

Disbudpar Kota Tangerang mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pengumpulan data sebagai salah satu syarat pengesahan WBTb ini.

“Kami sangat mengharapkan dukungan masyarakat dalam mendokumentasikan dan melestarikan warisan budaya Kota Tangerang,” harap Sumangku.