Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwaPolitik

Martin Daniel Tumbelaka Komisi III DPR RI: Putusan Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Sesuai Harapan Masyarakat

163
×

Martin Daniel Tumbelaka Komisi III DPR RI: Putusan Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Sesuai Harapan Masyarakat

Share this article
Martin Daniel Tumbelaka Komisi III DPR RI Putusan Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Sesuai Harapan Masyarakat, foto:(gerindra)

Seketika.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi putusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang memperberat hukuman pengusaha Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara. Martin menilai keputusan tersebut sesuai dengan harapan masyarakat dan menjadi langkah tegas dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menurut Martin, putusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang lebih berat ini sangat tepat mengingat kerugian negara yang mencapai Rp 300 triliun akibat praktik korupsi yang melibatkan Harvey Moeis.

Ia menekankan bahwa hukuman yang dijatuhkan harus memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi dan menegaskan bahwa korupsi tidak dapat ditoleransi.

“Putusan ini sejalan dengan harapan masyarakat. Dengan kerugian negara yang begitu besar, hukuman yang lebih berat adalah langkah yang tepat untuk memberikan efek jera dan menegakkan hukum,” ujar Martin dalam keterangan persnya pada Kamis (13/2/2025).

Martin mengapresiasi keputusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman lebih berat dibandingkan dengan putusan pertama yang hanya menjatuhkan 6,5 tahun penjara.