Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwaReligi

Jam Kerja ASN Ramadan 2024: Aturan Baru & Penyesuaiannya

107
×

Jam Kerja ASN Ramadan 2024: Aturan Baru & Penyesuaiannya

Share this article

Seketika.com, Jakarta – Pemerintah telah menetapkan aturan terbaru mengenai jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan melalui Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023. Dalam kebijakan ini, jam kerja ASN mengalami penyesuaian agar selaras dengan kebutuhan ibadah puasa.

Selama bulan Ramadan, jam kerja mingguan ASN dikurangi menjadi 32 jam 30 menit, tidak termasuk waktu istirahat.

Perubahan ini bertujuan memberikan fleksibilitas bagi ASN agar tetap produktif tanpa mengganggu ibadah puasa.

Selain itu, jam masuk ASN berubah menjadi pukul 08.00 WIB, lebih siang dibandingkan jadwal normal pukul 07.30 WIB.

Penyesuaian ini membantu ASN memulai hari dengan lebih baik setelah sahur dan ibadah malam.