Seketika.com, Magelang – Para kepala daerah yang mengikuti retret pembekalan diberikan peringatan tegas agar tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi. Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa jika mereka terlibat dalam praktik korupsi, mereka akan menghadapi konsekuensi hukum yang serius.
Peringatan ini menjadi salah satu pesan utama yang disampaikan oleh Jaksa Agung Burhanuddin dalam kegiatan yang diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada Selasa (25/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin mengingatkan bahwa korupsi harus dihindari dengan tegas.
“Intinya, anjuran untuk tidak korupsi, kalau korupsi tak sikat,” tegas Jaksa Agung Burhanuddin, mengingatkan kepala daerah untuk menjauhi tindak pidana korupsi dan selalu menjaga integritas dalam menjalankan tugas mereka.
Jaksa Agung Burhanuddin juga menekankan pentingnya bagi kepala daerah untuk menjalankan tugas pemerintahan dengan baik dan menghindari tindakan yang dapat merugikan keuangan negara.