Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwaTeknologi

Kabupaten Tangerang Serahkan Laporan Layanan Informasi Publik 2024 ke Komisi Informasi Banten

105
×

Kabupaten Tangerang Serahkan Laporan Layanan Informasi Publik 2024 ke Komisi Informasi Banten

Share this article
Kabupaten Tangerang Serahkan Laporan Layanan Informasi Publik 2024 ke Komisi Informasi Banten, foto:(tangerangkab)

Seketika.com, Tangerang – Kabupaten Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik (LLIP) tahun 2024 kepada Komisi Informasi Provinsi Banten. Laporan ini memberikan gambaran mengenai kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Tangerang selama tahun 2024.

Melalui LLIP 2024, masyarakat dapat menilai sejauh mana pelayanan informasi publik yang telah diberikan oleh Badan Publik Kabupaten Tangerang, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi informasi publik dan mendukung hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan tepat waktu.

Komisioner Informasi Provinsi Banten, Imron Mahrus, menyambut kedatangan Tim PPID Kabupaten Tangerang, yang diwakili oleh Ketua Tim Informasi Publik, Eva Rian Novita, serta operator PPID Utama.

Imron Mahrus mengucapkan terima kasih atas pengajuan Laporan Layanan Informasi Publik tersebut sebagai bagian dari evaluasi bagi badan publik untuk terus memperbaiki pelayanan informasi publik di masa depan.

“Terima kasih atas penyerahan LLIP 2024, yang akan menjadi bahan evaluasi bagi badan publik untuk lebih baik dalam menyampaikan informasi publik ke depan,” ujar Imron Mahrus di Kantor Komisi Informasi Provinsi Banten pada Kamis (06/03/2025).