Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwaPolitik

Puan Maharani Tegaskan Pemecatan AKBP Fajar Widyadharma Terkait Kasus Kekerasan Seksual Anak

25
×

Puan Maharani Tegaskan Pemecatan AKBP Fajar Widyadharma Terkait Kasus Kekerasan Seksual Anak

Share this article
Puan Maharani Tegaskan Pemecatan AKBP Fajar Widyadharma Terkait Kasus Kekerasan Seksual Anak, foto:(dpr)

Seketika.com, Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan agar eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, segera dipecat dari Kepolisian RI (Polri) setelah terlibat dalam kasus kekerasan seksual anak dan video porno. Puan menilai, tindakan yang dilakukan oleh Fajar merupakan pelanggaran berat yang memerlukan sanksi tegas.

“Pelaku harus dipecat dan diberikan sanksi yang seberat-beratnya,” ujar Puan Maharani saat diwawancara di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin, 17 Maret 2025.

Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, dijadwalkan menjalani sidang kode etik Polri terkait kasus kekerasan seksual anak dan penyalahgunaan narkoba pada hari ini.

Sidang tersebut berlangsung tertutup di Mabes Polri, dimulai pukul 09.00 WIB.

Puan mengingatkan Polri agar tidak membiarkan kasus serupa terulang, mengingat tindakan Fajar masuk dalam kategori pelanggaran berat yang merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.