Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
BisnisPemerintahanPeristiwa

TP3W Jakarta Pusat Cek Kewajiban Lahan PT Noyorono Tobacco Company

46
×

TP3W Jakarta Pusat Cek Kewajiban Lahan PT Noyorono Tobacco Company

Share this article
TP3W Jakarta Pusat Cek Kewajiban Lahan PT Noyorono Tobacco Company, foto:(ig/kotajakartapusat)

Seketika.com, Jakarta – Tim Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Wilayah (TP3W) Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan penelitian fisik terhadap kewajiban penyedia lahan tanah yang direncanakan untuk marga jalan oleh PT Noyorono Tobacco Company. Lokasi penelitian ini terletak di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, pada Rabu, 19 Maret 2025.

Kabag Pengelolaan Lingkungan Hidup (PLH) Kota Administrasi Jakarta Pusat, Martua Sitorus, menjelaskan bahwa kewajiban dari PT Noyorono Tobacco Company ini mencakup luas tanah sebesar 792 meter persegi.

Martua menambahkan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh tim TP3W Jakarta Pusat saat ini adalah pengecekan lapangan, dan belum termasuk pengukuran atau penempatan lahan yang akan diserahkan.

Martua juga menyebutkan bahwa langkah selanjutnya adalah melibatkan tim TP3W Jakarta Pusat dengan formasi yang lebih lengkap untuk mempercepat proses penandatanganan Berita Acara Serah (BAST).

Setelah itu, pihaknya akan memeriksa kelengkapan berkas terkait kewajiban penyediaan fasos dan fasum, termasuk bukti bayar PBB yang masih belum lengkap.