Seketika.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah menyiapkan berbagai tempat istirahat untuk pemudik di sepanjang jalan arteri untuk mendukung kelancaran mudik dan memastikan keselamatan para pengendara. Beberapa alternatif tempat istirahat tersebut meliputi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang, serta masjid yang disediakan oleh Kementerian Agama.
Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama perjalanan mudik.
Menteri Perhubungan, Dedy Purwagandhi, mengungkapkan bahwa pemudik tidak perlu memaksakan diri dan disarankan untuk berhenti sejenak jika merasa lelah.
“Kementerian Perhubungan telah mengalihfungsikan jembatan timbang sebagai tempat istirahat sementara. Selain itu, setelah berkoordinasi dengan Kementerian Agama, masjid-masjid juga diizinkan untuk digunakan sebagai tempat istirahat pemudik,” ujar Menhub Dedy di Jakarta pada Rabu, 26 Maret.
Sejak Senin, 24 Maret 2025, 36 UPPKB di berbagai provinsi di Indonesia mulai beralih fungsi sebagai tempat istirahat bagi pemudik.