Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwaPolitik

Zulfikar Arse Sadikin Desak ATR/BPN Selesaikan Status HGU di Kabupaten Lebak

103
×

Zulfikar Arse Sadikin Desak ATR/BPN Selesaikan Status HGU di Kabupaten Lebak

Share this article
Zulfikar Arse Sadikin Desak ATR BPN Selesaikan Status HGU di Kabupaten Lebak, foto:(dpr)

Seketika.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menekankan agar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) segera menyelesaikan status Hak Guna Usaha (HGU) yang belum jelas di Kabupaten Lebak, Banten. Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dan ketegasan dalam menentukan apakah HGU tersebut akan diperpanjang atau tidak.

Zulfikar mengatakan, “Jika HGU tidak diperpanjang, lahan tersebut sebaiknya diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak.” Pernyataan ini disampaikan setelah memimpin tim Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Kabupaten Lebak pada Rabu (26/3/2025).

Pemda Lebak sangat membutuhkan lahan untuk pengembangan wilayah, khususnya di Rangkasbitung. Lahan-lahan yang status HGU-nya belum jelas atau sudah habis masa berlakunya, dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan di Lebak.

Zulfikar menyoroti bahwa ketidakjelasan status HGU dapat menghambat pembangunan daerah.

Oleh karena itu, ia meminta Kementerian ATR/BPN untuk segera mengambil langkah konkret agar lahan-lahan yang terabaikan dapat dikelola dan dimanfaatkan secara maksimal.