Seketika.com, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membantah keras isu yang menyebutkan bahwa SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) telah dihapus oleh DPR bersama pemerintah. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut adalah berita hoaks yang menyesatkan publik.
“Pemberitaan yang menyebut Komisi III DPR dan Kemenkumham secara resmi menghapus SKCK adalah tidak benar atau hoaks,” ujar Habiburokhman kepada wartawan.
Politisi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menyoroti penyebaran informasi yang tidak akurat dan mencatut nama Komisi III DPR serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Ia menjelaskan bahwa nomenklatur kementerian tersebut sudah berubah dalam struktur Kabinet Merah Putih di bawah Presiden Prabowo Subianto.
“Saat ini tidak ada lagi Kementerian Hukum dan HAM seperti yang disebut dalam berita hoaks penghapusan SKCK tersebut. Sekarang yang ada adalah Kementerian Hukum (Kemenkum), karena Kemenkumham telah dikembangkan menjadi tiga kementerian berbeda,” jelasnya.