Seketika.com, Jakarta – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Yayasan Buddha Tzu Chi, serta Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), akan memulai renovasi 232 rumah tidak layak huni di Kecamatan Johar Baru melalui Program Bebenah Kampung.
Program ini menyasar 4 kelurahan dan 30 RW di wilayah Johar Baru. Kegiatan renovasi akan diawali dengan pemindahan sementara warga ke rumah kontrakan, yang seluruh biayanya ditanggung oleh Yayasan Buddha Tzu Chi.
Ini menjadi bagian dari komitmen dalam menciptakan rumah layak huni di Jakarta Pusat.
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi berbagai pihak dalam menata kawasan Johar Baru yang dikenal sebagai salah satu wilayah terpadat di Jakarta.
“Untuk tahapan awal pengerjaan Program Bebenah Kampung, sebanyak 10 rumah akan direnovasi mulai 15 April 2025. Proses renovasi dimulai dari Kelurahan Tanah Tinggi dan akan dilakukan secara bertahap dengan estimasi waktu pengerjaan 3 hingga 6 bulan,” ujar Arifin saat memberikan keterangan di Sekretariat RW 12, Jalan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Selasa (15/4).