Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PendidikanPeristiwa

Naik Signifikan Indeks Kemerdekaan Pers Di Jatim

524
×

Naik Signifikan Indeks Kemerdekaan Pers Di Jatim

Share this article

Selamat untuk insan pers yang merdeka. Inilah sinergi sehat yang bisa kita bangun selama ini. Silahkan memberitakan apapun, karena itu yang justru membuat kami lebih sigap untuk lebih mengeksplore lagi permasalahan-permasalahan di masyarakat. Itu prinsip kami untuk bisa menjadi lebih baik

Seketika.com, Surabaya – Dewan Pers melakukan survei Indeks Kemerdekaan pers (IKP) tahun 2023 di 34 provinsi. Survei dilakukan terhadap tiga lingkungan dengan 20 indikator, serta melibatkan 408 informan ahli sebagai responding dan 10 anggota Dewan penyelia Nasional (National Assesment Council, NAC).

Survei IKP 2023 menghasilkan nilai IKP nasional sebesar 1.5 turun menjadi 6.30 poin dari IKP 2022. Meskipun demikian, khusus untuk Provinsi Jawa Timur, justru mengalami kenaikan peringkat, yaitu dari peringkat 32 pada tahun 2022 Menjadi Peringkat 14 di tahun 2023 dengan nilai IKP sebesar 76.55.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, saat Sosialisasi IKP 2023 di Provinsi Jawa Timur yang digelar di Hotel Dafam Signature Surabaya, Rabu (11/10/2023).

Dikatakan Ninik, survei IKP yang diselenggarakan Dewan Pers bertujuan untuk mengetahui dan memonitor kondisi kemerdekaaan pers di Indonesia dari tahun ke tahun. Dengan demikian dapat diidentifikasi faktor-faktor yang menghambat kemerdekaan pers sebagai bahan kajian bagi upaya perbaikan ke depan.

Dengan naiknya IKP di Jatim tahun 2023 ini, Ninik berharap di masa pesta demokrasi tahun depan pers di Jawa Timur tetap independen. Ninik berharap tidak ada aksi pers dukung mendukung karena sejatinya pers saat ini ada di posisi menjadi bagian dari empat pilar demokrasi.

Leave a Reply