“Gunungan sampah TPA Putri Cempo, yang sebelumnya menjadi masalah lingkungan, diproyeksikan akan habis dalam lima hingga tujuh tahun ke depan”
Seketika.com, Solo – Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo atau dikenal sebagai PLTSa Solo, resmi beroperasi setelah mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO). Kehadiran gemilang ini dirayakan bersama oleh Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Direktur Utama PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) yang merupakan operator PLTSa Putri Cempo, Elan Suherlan, serta sejumlah tamu undangan dan perwakilan kepala daerah Soloraya.(30/10/2023).
Proses peresmian ini membutuhkan perjuangan panjang selama tujuh tahun, PLTSa Solo akhirnya siap memberikan kontribusi besar bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Infrastruktur pengolahan sampah Kota Surakarta ini telah resmi mendapatkan pengakuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui sertifikat laik operasi. Sukses ini merupakan buah dari kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku industri yang peduli lingkungan.
PLTSa Solo, dengan kapasitas mengolah sampah mentah mencapai 545 ton per hari, tidak hanya menyelesaikan masalah sampah di Solo tetapi juga memberikan solusi bagi tantangan serupa di daerah lain di Indonesia.
Dengan menghasilkan energi listrik sekitar 8 megawatt, PLTSa Solo memberikan kontribusi positif terhadap keberlanjutan lingkungan dan kemandirian energi kota Solo.