Seketika.com, Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang secara resmi mencabut status tanggap darurat imbas terjadinya musibah kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing yang mulai terjadi pada beberapa hari lalu.
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah menjelaskan dicabutnya status tanggap darurat usai semakin kondusifnya TPA Rawa Kucing, usai proses pemadaman yang berlangsung selama 13 hari sejak tanggal 20 Oktober 2023.
“Hingga saat ini, seluruh petugas masih tetap berjaga untuk proses pendinginan, hingga dalam pantauan udara tidak terlihat lagi adanya titik api di lokasi TPA,” ujar Arief yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (2/11).
“Sekarang statusnya menjadi kondisi pemulihan,” imbuhnya.
Dengan semakin terkendalinya kondisi TPA Rawa Kucing, lanjut wali kota, seluruh pengungsi berangsur – angsur meninggalkan lokasi – lokasi pengungsian yang telah disiapkan oleh Pemkot Tangerang.
“Sudah mulai kembali ke rumah masing – masing untuk kembali beraktivitas seperti sedia kala,” terangnya.