Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
BisnisPolitik

Komisi XI Marwan Cik Asan Ingatkan Utang Pemerintah Harus Digunakan Untuk Kepentingan Produktif

309
×

Komisi XI Marwan Cik Asan Ingatkan Utang Pemerintah Harus Digunakan Untuk Kepentingan Produktif

Share this article

“Kalau utang ini produktif artinya kemampuan bayarnya langsung ada. Nah, tapi kalau utang itu tidak produktif artinya return atau benefit yang kita bangun dari uang utang ini masih panjang kan itu menjadi beban,”

Seketika.com, Jakarta – Tercatat hingga akhir September 2023, utang pemerintah mengalami peningkatan dari semula Rp7.891,61 triliun di bulan Agustus menjadi Rp7.870,35 triliun atau naik Rp21,26 triliun. Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Cik Asan mengingatkan agar utang pemerintah seharusnya digunakan untuk kepentingan yang bersifat produktif.

“Kalau dari dahulu kita selalu mengkritik supaya utang ini, utang yang produktif. Kalau utang ini produktif artinya kemampuan bayarnya langsung ada. Nah, tapi kalau utang itu tidak produktif artinya return atau benefit yang kita bangun dari uang utang ini masih panjang kan itu menjadi beban,” ujarnya saat mengomentari naiknya jumlah utang pemerintah sekitar Rp21 triliun di bulan September.

Saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta pada 31 Oktober 2023 silam, Politisi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa pemerintah harus kembali mengatur skala prioritas terkait pembiayaan yang berasal dari utang termasuk mempertimbangkan dampaknya bagi perekonomian.

“Jadi kembali lagi kita akan bicara, bahwa pemerintah harus mengatur lagi skala prioritasnya. Kalau pembiayaan itu dengan utang harus dilihat lagi apakah ini produktif? Apakah ini harus sekarang? Apakah akan berdampak pada perekonomian kita? Kalau belum, ya pending dulu!” tegas anggota Badan Anggaran DPR RI itu.

Leave a Reply