BisnisPemerintahan

Jangan Repotkan Urus Perizinan Bagi Pelaku Usaha

332
×

Jangan Repotkan Urus Perizinan Bagi Pelaku Usaha

Share this article

Seketika.com, Rembang – Dalam pengawasan perizinan berusaha, pelaku usaha jangan sampai merasa kerepotan. Mereka yang sudah berinvestasi, diharapkan bisa nyaman dalam menjalankan usahanya.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang Budiyono, pada bimbingan teknis implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, di Hotel Pollos, Rabu (8/11/2023). Menurutnya, jangan sampai para pelaku usaha menganggap pengawasan seperti momok, melainkan pendampingan yang justru memudahkan.

“Jangan sampai pelaku usaha repot atau disibukkan dengan kunjungan-kunjungan atau supervisi masing-masing OPD. Dengan konsep yang terintegrasi yang dikoordinir oleh DPMPTSP, masing-masing dinas bersatu melakukan pengawasan dengan jadwal tertentu. Kita datang bersama dan masing- masing OPD jika ada rekomendasi, sifatnya kolektif,” jelas Budiyono.

Disampaikan, terkait pengawasan adalah yang berhubungan dengan administratif dan teknis. Sehingga, pengawasan tersebut lebih ke klarifikasi atas surat-surat pernyataan mandiri dari pelaku usaha, yang telah diisi ke dalam sistem OSS RBA, apakah sudah dilakukan secara faktual atau belum.

“Misalnya, untuk kewajiban-kewajiban sektor olahan industry, harus mempunyai akun SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional), ” ujarnya.

Leave a Reply