BisnisPolitik

Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo Siap Kawal Ketidakpuasan Buruh Terkait Penetapan UMP

385
×

Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo Siap Kawal Ketidakpuasan Buruh Terkait Penetapan UMP

Share this article

“Saya harapkan dapat membuka ruang diskusi yang lebih luas dan memicu perbaikan dalam penetapan UMK serta memberikan jaminan kesejahteraan yang lebih baik bagi pekerja di seluruh Indonesia,”

Seketika.com, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyampaikan, siap mengawal ketidakpuasan buruh terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) di sejumlah daerah, yang dirasa tidak sebanding dengan inflasi saat ini. Para buruh merasa kenaikan UMP masih jauh dari tuntutan yang menghendaki minimal 7 persen.

“Saya menghormati bila ada yang tidak terima atau tidak menyenangkan dari putusan ini. Kita terima bila akan dibawa ke ranah hukum, karena negara kita adalah negara demokrasi,” kata Rahmad Handoyo dalam keterangan tertulis, Selasa (28/11/2023).

Seperti diketahui, sebanyak 34 provinsi telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2024. Tercatat rata-rata kenaikannya secara nasional sebesar 2-4 persen. Kenaikan UMP terbesar terjadi di Maluku Utara yaitu Rp 221.000 dan terendah di Gorontalo yaitu Rp 36.000.

Kenaikan ini ditentang kaum buruh karena dinilai tak sebanding dengan lonjakan harga sejumlah bahan pokok seperti harga beras yang naik 40 persen, telur naik 30 persen, transportasi naik 30 persen dan sewa rumah naik 50 persen.

Di DKI Jakarta penetapan kenaikan upah UMP 2024 disambut ricuh. Buruh tak sepakat dengan jumlah kenaikan UMP di ibu kota yang hanya sebesar 3,38 persen atau sekitar Rp 165.000.

Rahmad mengatakan, DPR melalui Komisi IX DPR siap menyalurkan aspirasi buruh kepada Pemerintah.

“Kami di DPR akan mengawal ketidakpuasaan buruh mengenai penetapan UMP. Dan kami berharap teman-teman buruh yang tidak puas menyalurkan aspirasinya sesuai dengan aturan konstitusi dan tidak perlu melakukan mogok massal karena akan merugikan masyarakat,” paparnya.

Leave a Reply