“Menurutnya ‘mata pena media’ jadi senjata ampuh dalam mengedukasi masyarakat sampai ke seluruh dusun-dusun dan dibaca oleh para khalayak umum”
Seketika.com, Bandung – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menjelaskan bahwa tugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berperan penting mewujudkan pemilihan umum (Pemilu) yang damai. Bawaslu harus berani menindak jika terjadi pelanggaran Pemilu 2024. Namun di samping itu peran media dalam penyampaian informasi kepada masyarakat juga tak kalah pentingnya. Dia pun berharap, media memainkan peran secara tepat, beretika dan seimbang yang tujuan utamanya mewujudkan pemilu damai.
“Badan Pengawas Pemilu RI harus mempunyai keberanian menindak para peserta Pemilu jika mereka melakukan pelanggaran. Masa kampanye 75 hari akan sangat penuh dinamika dan bisa memunculkan ketidakdamaian kalau peraturan tidak diterapkan dengan tegas,” papar Guspardi saat diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “Pemilu Berlangsung Damai akan Melahirkan Pemimpin Penuh Kedamaian” di Media Center Parlemen, Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (30/11/2023).
“Badan Pengawas Pemilu RI harus mempunyai keberanian menindak para peserta Pemilu jika mereka melakukan pelanggaran,”
Dia menegaskan, bahwa penyelenggara pemilu harus taat asas hukum. Jadi harus tegak lurus dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun. Gunanya adalah penyelenggara pemilu itu memang betul orang yang sesuai harapan, punya integritas, punya kapabilitas, dan punya integritas.
“Minggu lalu, kami adakan RDP. Yang saya tekankan kepada bawaslu supaya pemilu itu damai, harus punya keberanian. Itu sesuatu yang sangat urgent. Bagaimana mereka bisa menegakkan aturan dalam masa kampanye yang dimulai tanggal 28 November sampai 10 Februari yang jangka waktunya 75 hari, sangat penuh dinamika,” jelas Guspardi.
Politisi Fraksi PAN ini mengkhawatirkan akan muncul potensi ketidak damaian, seandainya bawaslu dalam menyikapi pelanggaran yang dilakukan, mereka tidak memiliki keberanian, karena penegakan aturan harus tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran yaitu calon presiden maupun peserta pemilu lainnya.
Dia menambahkan, media juga berperan penting dalam melakukan pengawasan terhadap pelanggaran-pelanggaran peserta Pemilu tahun 2024 nanti. “Jadi kunci daripada semua persoalan itu adalah saya harap tidak hanya kita tumpahkan kepada Bawaslu, tetapi yang lebih punya peran penting adalah teman-teman media yang punya sesuatu yang sangat luar biasa,” ungkap Guspardi.
Menurutnya ‘mata pena media’ jadi senjata ampuh dalam mengedukasi masyarakat sampai ke seluruh dusun-dusun dan dibaca oleh para khalayak umum. Guspardi pun berharap kepada para jurnalis bisa memviralkan kejanggalan pelaksanaan pemilu, sehingga muncul efek jera dari orang-orang yang melakukan pelanggaran.
“Yang paling signifikan, yang paling strategis menurut saya ialah, bagaimana media itu mampu mengelaborasi, menciptakan suasana yang damai dengan kritikan terhadap pelanggaran, sehingga si sosok yang melakukan pelanggaran muncul rasa malu. Orang sudah tidak lagi takut dengan sebuah hukuman yang diberikan kepadanya, tetapi ketika bentuk hukumannya ialah berupa informasi di sosial media, akan timbul rasa malu. Sekarang yang paling jitu adalah itu,” jelasnya.
(ssb/aha/dpr.go.id)