“Walaupun telah tetap memiliki sertipikat, namun tetap harus menjaga batas-batas bidang tanah, pergunakan sertipikat tanah yang dengan bijak, dan maksimalkan pemanfaatan tanah dengan kegiatan yang produktif.”
Seketika.com, Pangkalpinang – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Naziarto mewakili Pj. Gubernur Syafrizal menghadiri acara penyerahan sertipikat tanah dan launching sertipikasi elektronik tahun 2023 bertempat di Gedung Graha Timah, Senin (4/12).
Dalam acara yang diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan berlangsung serentak di seluruh Tanah Air itu, Sekda Naziarto bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Babel I Made Daging menyerahkan secara simbolis sertipikat tanah kepada masyarakat.
Sekda Naziarto mengatakan pembuatan sertipikat tanah adalah sebagai upaya memantapkan status hukum kepemilikan hak atas tanah dan menghindari terjadinya tumpang tindih kepemilikan tanah, yang dapat mengakibatkan terjadinya sengketa atau konflik pertanahan di suatu wilayah.
“Disamping itu, dengan memiliki sertipikat atas tanah, akan terus mendorong peningkatan nilai ekonomis dari tanah tersebut. Saya berharap dengan adanya sertipikat ini dapat memberikan manfaat kepastian hukum kepada pemil8k sertifikat dan dapat menambah kualitas kehidupan sosio ekonomi serta meningkatnya taraf hidup kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Sebagai informasi, khusus di Babel sendiri, terdapat estimasi jumlah bidang tanah sebesar 721.762 bidang tanah dan sebanyak 508.847 bidang tanah telah bersertipikat atau sudah mencapai 70,50 %. Dimana, pada acara ini, diserahkan secara simbolis sebanyak 200 sertipikat tanah kepada masyarakat dari total 15.080 sertipikat yang siap di serahkan.
Oleh karenanya, dalam kesempatan itu ia mengucapkan terima kasih atas langkah BPN yang telah menyelesaikan sertipikat sebagai hak kepemilikan masyarakat Babel.