PemerintahanPeristiwa

Pemindahan Ibu Kota Negara Strategi Realisasikan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif

272
×

Pemindahan Ibu Kota Negara Strategi Realisasikan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif

Share this article

“Menjawab berbagai solusi dari hal-hal atau isu-isu krusial yang ditemukan di lapangan maka dilakukan perubahan undang-undang untuk mendorong pembangunan dan pemindahan ibu kota agar dapat dilaksanakan secara lebih cepat efektif, efisien, dan mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas serta selaras dengan visi IKN itu sendiri,”

Seketika.com, Balikpapan – Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) merupakan salah satu strategi merealisasikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata yang akan mendorong pertumbuhan lebih kepada Indonesia sentris.

Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas, Teni Widuriyanti mengungkapkan bahwa pemindahan ibu kota negara telah diupayakan sejak 2019.

“Itu sudah menjadi salah satu prioritas nasional di dalam rencana pembangunan nasional jangka menengah 2019-2024,” kata Teni dalam Sosialisasi UU No. 21/2023 tentang Perubahan UU No. 3/2022 tentang Ibu Kota Negara di Platinum Hotel, Balikpapan, Kaltim, Senin (11/12/2023).

Teni memaparkan, dalam periode tersebut pemerintah sudah berupaya maksimal untuk mendorong berbagai langkah dalam mewujudkan proses perencanaan dan pembangunan ibukota Nusantara.

“Mulai dari penyusunan rancangan awal desain, kemudian rencana induk pembentukan Otorita IKN, perencanaan penganggaran,nya dan hingga saat ini terus mendorong terwujudnya proses 4P yang menuju kepada pemindahan dan penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan,” kata Teni.

Dalam proses terbentuknya IKN, terdapat empat tahap proses (4P), yaitu persiapan, pembangunan, pemindahan, dan penyelenggaraan pemerintahan.

Leave a Reply