Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
KesehatanPemerintahan

Pemkab Morowali Gelar Pertemuan Sosialisasi Tim Satgas Pencegahan dan Pengendalian Penyakit ATM

250
×

Pemkab Morowali Gelar Pertemuan Sosialisasi Tim Satgas Pencegahan dan Pengendalian Penyakit ATM

Share this article

“Kunci mengakhiri epidemi ATM secara spesifik yakni pertama, adanya rumusan ATM dalam dokumen perencanaan di daerah yang meliputi RKPD, Renja, RKA, APBD, yang selanjutnya dibuktikan pada DPA APBD untuk tahun 2023-2024”

Seketika.com, Morowali – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Morowali, menggelar Pertemuan Sosialisasi Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Aids-Tuberkulosis-Malaria (ATM), bertempat di ruang pertemuan Kantor Bapelitbangda, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Rabu (13/12/2023).

Kegiatan itu dibuka Penjabat (Pj) Bupati Morowali diwakili Sekda, Drs. Yusman Mahbub, M.Si.,didampingi Asisten I Pemerintahan dan Kesra dan Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, serta dihadiri OPD terkait di Lingkup Pemkab Morowali, Kepala Bapelitbangda, perwakilan TP-PKK Morowali, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP), Para Camat, para perwakilan perusahaan, tenaga kesehatan, organisasi profesi kesehatan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan tertulis Pj Bupati Morowali yang dibacakan, Yusman Mahbub menyampaikan, pembangunan kesehatan pada hakekatnya adalah upaya dilaksanakan oleh semua komponen Bangsa Indonesia yang bertujuan meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang.

Dengan begitu, maka akan terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, selain itu sebagai investasi bagi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang produktif secara sosial dan ekonomis. Maksud dan tujuan dari pembentukan Tim Satgas ATM ini untuk mempercepat pemberantasan Aids, Tuberkulosis dan Malaria di indonesia dan terkhusus di Kabupaten Morowali, sehingga dapat diakhiri pada Tahun 2030.

“Adapun kunci mengakhiri epidemi ATM secara spesifik yakni pertama, adanya rumusan ATM dalam dokumen perencanaan di daerah yang meliputi RKPD, Renja, RKA, APBD, yang selanjutnya dibuktikan pada DPA APBD untuk tahun 2023-2024, serta rumusan RPJMN dan RENSTRA, kemudian adanya kesepakatan kegiatan dan anggaran untuk ATM pada desa, dan terakhir, adanya kesepakatan anggaran/kegiatan pada Baznas dan Perusahaan (Dana CSR) untuk mendukung upaya pengendalian dan pencegahan ATM di Morowali,” ujarnya.

Leave a Reply