Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwa

Gubernur Resmikan Bantuan RTLH Untuk Wujudkan Yogyakarta Sadar Sehat

244
×

Gubernur Resmikan Bantuan RTLH Untuk Wujudkan Yogyakarta Sadar Sehat

Share this article

“Kriteria rumah bersih adalah rumah dengan lantai yang sudah tertutup (bukan tanah), memiliki atap kaca sebagai cahaya alami, jendela, tersedianya air bersih dan sanitasi sehat.”

Seketika.com, Yogyakarta –  Gubernur DIY bersama Bupati Bantul resmikan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terintegrasi di Karangasem Wukirsari dan Karangrejek Karangtengah Imogiri, Senin (18/12/2023). Program tersebut merupakan program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Daerah DIY untuk membantu masyarakat kurang mampu dan belum memenuhi persyaratan, baik segi kenyamanan dan kesehatan.

Bantuan RTLH Terintegrasi yang dibangun untuk Kapanewon Imogiri sendiri berjumlah 18 RTLH. Dari 18 RTLH tersebut, 11 RTLH berada di Padukuhan Karangasem, Kalurahan Wukirsari dan 7 RTLH di Padukuhan Karangrejek, Kalurahan Karangtengah, Imogiri.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya mengatakan selama ini upaya kita dalam menangani perumahan dan infrastruktur kawasan kurang terintegrasi secara menyeluruh. Akibatnya masih ada ketimpangan dalam pembangunan, wilayah yang belum merata, dan masih ada kawasan yang belum tertangani secara menyeluruh. Menurutnya, permasalahan tersebut bukanlah permasalahan yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

“Kemudian pada tahun 2023 kita laksanakan terobosan RTLH Terintegrasi melalui dana keistimewaan,” tutur Gubernur.

Gubernur mengaku, dirinya ingin mewujudkan Yogyakarta Sadar Sehat dengan mengutamakan lingkungan rumah yang bersih. Menurutnya, kriteria rumah bersih adalah rumah dengan lantai yang sudah tertutup (bukan tanah), memiliki atap kaca sebagai cahaya alami, jendela, tersedianya air bersih dan sanitasi sehat.

Leave a Reply