PemerintahanPeristiwa

2.000 Sertifikat Tanah Diserahkan, Presiden Jokowi: Bukti Hak Hukum atas Tanah

284
×

2.000 Sertifikat Tanah Diserahkan, Presiden Jokowi: Bukti Hak Hukum atas Tanah

Share this article

“Saya titip kalau ini mau dipakai agunan, mau dipakai jaminan ke bank tolong dihitung dulu, tolong dikalkulasi dulu bisa nyicil enggak bulanannya, bisa ngangsur enggak bulanannya,”

Seketika.com, Cilacap – Presiden Joko Widodo melakukan menyerahkan 2.000 sertifikat tanah untuk rakyat pada Selasa, di Gedung Tenis Indoor Premium Pertamina, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, (2/1/2024).

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa sertifikat yang diberikan merupakan bukti secara hukum atas tanah yang dimiliki.

“Di sini juga ada semuanya nama pemegang haknya siapa, ibu siapa atau bapak siapa, luasnya ada di sini, semuanya ada, enggak bisa lagi digugat-gugat karena sudah pegang yang namanya tanda bukti hak atas tanah yang namanya sertifikat,” ujarnya.

Dengan telah dipegangnya sertifkat tersebut, Presiden mempersilakan kepada masyarakat apabila sertifikat tersebut akan dipergunakan untuk keperluan lain.

Namun, Presiden mengingatkan agar masyarakat menggunakan sertifikat tersebut secara bijak.

“Saya titip kalau ini mau dipakai agunan, mau dipakai jaminan ke bank tolong dihitung dulu, tolong dikalkulasi dulu bisa nyicil enggak bulanannya, bisa ngangsur enggak bulanannya,” lanjut Presiden.

Leave a Reply