Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
BeritaPeristiwa

Hari Ini Jalur Tabrakan KA Turangga-Bandung Raya Sudah Bisa Digunakan Kembali

303
×

Hari Ini Jalur Tabrakan KA Turangga-Bandung Raya Sudah Bisa Digunakan Kembali

Share this article
Foto: Tabrakan kereta antara kereta lokal Commuter Line Bandung Raya dengan KA Turangga. (AP Photo/Achmad Ibrahim)

“Kereta api pertama yang melintasi jalur tersebut adalah KA Cikuray (KA.267) relasi Garut–Pasarsenen pada jam 08:56 WIB”

Seketika.com, Bandung –  PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan kepastian bahwa petak jalan antara Stasiun Haurpugur–Stasiun Cicalengka telah kembali steril dan dapat dilewati oleh kereta api dengan kecepatan terbatas sejak Sabtu, 6 Januari 2024, pukul 06.30 WIB.

Proses pemulihan ini memungkinkan kelancaran perjalanan kereta dengan kecepatan terbatas sebesar 20 km per jam.

Kereta api pertama yang melintasi jalur tersebut adalah KA Cikuray (KA.267) relasi Garut–Pasarsenen pada jam 08:56 WIB.

Joni Martinus, VP Public Relations KAI, menjelaskan bahwa sejumlah perbaikan pada jalur rel terus dilakukan untuk memperkuat tubuh jalan rel sehingga kereta api dapat beroperasi dengan kecepatan normal kembali.

Proses evakuasi dan perbaikan melibatkan sekitar 200 personel dari berbagai pihak, termasuk tim KAI, KAI Commuter, BTP wilayah Jabar Kemenhub, Basarnas, dan stakeholders terkait lainnya.

Penggunaan alat berat seperti 2 unit crane, 6 unit dongkrak elektrik, dan material perbaikan seperti 100 buah bantalan rel menjadi bagian dari upaya pemulihan jalur yang dilakukan.

Sehubungan dengan terjadinya rintangan pada petak jalan Haurpugur–Cicalengka, KAI memberikan kompensasi kepada penumpang yang terdampak. Berikut adalah kompensasi yang diberikan:

  1. Pembatalan perjalanan di stasiun keberangkatan atau di tengah perjalanan karena terjadi rintangan jalan yang menyebabkan penundaan, KAI mengembalikan bea tiket sebesar 100% diluar bea pesan.
  2. Penundaan keberangkatan kereta api di stasiun keberangkatan selama 1 jam atau lebih, KAI mengembalikan bea tiket sebesar 100% diluar bea pesan.
  3. Pembatalan perjalanan karena menolak menggunakan kereta api dengan rute lain, KAI mengembalikan bea tiket sebesar 100% diluar bea pesan.
  4. Stasiun tujuan tidak terlewati oleh kereta api dengan rute memutar, KAI berusaha menyediakan moda angkutan terusan, dan jika tidak tersedia, bea tiket dikembalikan 100% di luar bea pesan.
  5. Pembatalan perjalanan karena menolak menggunakan sarana pengganti, KAI mengembalikan bea tiket sebesar 100% diluar bea pesan.

Pengembalian bea dapat dilakukan tunai di loket stasiun online atau melalui transfer ke rekening pelanggan. Batas waktu pembatalan dan pengembalian bea adalah 7 hari dari tanggal yang tertera di tiket.

Penumpang yang memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Customer Service di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121. Proses pemulihan dan pemberian kompensasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kenyamanan bagi penumpang yang terdampak.

Leave a Reply