Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemiluPeristiwa

Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Gunakan Hak Pilih Pemilu di TPS 05 Kelurahan Pancur

277
×

Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Gunakan Hak Pilih Pemilu di TPS 05 Kelurahan Pancur

Share this article

“Sebagai warga negara yang baik dan penuh kesadaran, kita harus menyadari bahwa hasil proses demokrasi akan kita terima bersama,”

Seketika.com, Serang – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05, Kelurahan Pancur, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Rabu (14/2/2024). Al Muktabar tiba di TPS bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten dan Tim Monitoring Desk Pemilu 2024 Provinsi Banten.

Al Muktabar menggunakan hak pilihnya sekaligus melakukan monitoring pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Serang.

Dia mengungkapkan, “Disini saya bersama Bapak Kajati Banten dan Asintel Kejati Banten menggunakan hak pilih. Kita menyaksikan langsung di masyarakat aktivitas penyelenggaraan Pemilu 14 Februari 2024.”

Selanjutnya, Al Muktabar juga menyampaikan bahwa selama melakukan monitoring, pihaknya melihat kondisi di sejumlah TPS berjalan dengan baik, dari alat-alat kelengkapan hingga kegiatan masyarakat yang datang ke TPS. “Kita melihat masyarakat yang bersama-sama menuju TPS, dan panitia juga telah menyiapkan tempat duduk, jadi suasananya baik. Ini menunjukkan tingkat partisipasi yang baik,” katanya.

Lebih lanjut, Al Muktabar mengimbau kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menjaga kesehatan selama proses pemungutan dan penghitungan suara.

Pihaknya telah menyiapkan fasilitas kesehatan dan tim lapangan untuk memastikan kesehatan terjaga.

Pada kesempatan itu, Al Muktabar juga berharap agar masyarakat tetap menjaga kondusifitas dan stabilitas baik di daerah maupun nasional selama proses dan hasil Pemilu 2024.

Leave a Reply