“Ini merupakan bukti bahwa hak pilih merupakan hak fundamental bagi setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum,”
Seketika.com, Magetan – Semarak demokrasi tak hanya terasa di masyarakat umum, tetapi juga di balik jeruji besi. Sebanyak 18 tahanan di Polres Magetan menunjukkan antusiasme mereka dengan menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Rabu (14/2/2024).
“Meskipun berhadapan dengan hukum, para tahanan tetap memiliki hak konstitusional untuk memilih,” ujar Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana, melalui Kasi Humas AKP Budi Kuncahyo.
Dari total 23 tahanan di Polres Magetan, 18 di antaranya memenuhi syarat untuk memilih. Dua orang tidak memiliki KTP dan KK, dua orang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) manapun, dan satu orang tahanan perempuan dititipkan di lapas.
Pihak Polres Magetan bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memfasilitasi hak pilih para tahanan. Petugas dari dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat, yaitu TPS 5 dan TPS 6 Desa Purwosari, mendatangi tahanan untuk membantu proses pemungutan suara.
“Sebanyak 10 orang tahanan difasilitasi oleh petugas TPS 5, sedangkan 8 orang lainnya dibantu oleh petugas TPS 6,” terang Kuncahyo.