BisnisPemerintahan

Bank Indonesia DKI Jakarta Berkomitmen Menguatkan Program Sertifikasi Halal UMKM 2024

315
×

Bank Indonesia DKI Jakarta Berkomitmen Menguatkan Program Sertifikasi Halal UMKM 2024

Share this article

“fokus BI perwakilan DKI dalam pengembangan “halal center”, termasuk penguatan kelembagaan, pengembangan SDM halal, dan infrastruktur pendukung.”

Seketika.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) Perwakilan DKI Jakarta bertekad untuk menguatkan program dan sinergi guna mendukung pencapaian target sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jakarta pada tahun 2024. Hal ini sejalan dengan komitmen BI dalam mendukung ekonomi syariah dan penerapan prinsip halal dalam kegiatan ekonomi.

Arlyana Abubakar, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi DKI Jakarta, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sinergi serta menyediakan fasilitas sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di tahun 2024.

Kerjasama ini dilakukan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), sesuai dengan amanat UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang kemudian diubah menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021.

Abubakar menjelaskan bahwa beberapa program penguatan jaminan produk halal di tahun 2024 mencakup penguatan sinergi dalam pengembangan ekonomi syariah, yang akan dilakukan melalui Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).

Pihak yang terlibat dalam sinergi ini meliputi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), lembaga keuangan syariah, Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren), dan lain sebagainya.

Lebih lanjut, BI Perwakilan DKI bersama BPJPH akan melakukan sosialisasi sertifikasi halal kepada pelaku usaha di kawasan PIK Pantjoran.

Leave a Reply