“Penyitaan narkoba ini menunjukkan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran berkomitmen untuk memberantas narkoba di Indonesia,” ungkap Adies Kadir dalam keterangannya di Jakarta, pada Jumat (7/3/2025).
Berdasarkan data dari BNN, total narkoba yang berhasil disita terdiri dari 201.290,22 gram sabu, 894.330 gram ganja, serta 303.188 butir ekstasi (setara dengan 115.211,65 gram).
Modus operandi yang terungkap dalam operasi ini termasuk penyelundupan narkotika melalui jasa ekspedisi serta penyelundupan dalam tangki mobil.
Hal ini menunjukkan betapa terorganisirnya jaringan perdagangan narkotika yang ada di Indonesia.
Adies Kadir menegaskan bahwa ancaman narkoba terhadap generasi muda Indonesia harus dihadapi dengan serius.