PemerintahanPeristiwa

Agus Andrianto Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Polisi Kehormatan

63
×

Agus Andrianto Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Polisi Kehormatan

Share this article
Agus Andrianto Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Polisi Kehormatan, foto:(mediahubpolri)

Seketika.com, Jakarta – Agus Andrianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) periode 2023-2024, baru saja mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Dalam sebuah keputusan resmi, Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan dengan menaikkan pangkatnya dari Komisaris Jenderal (Komjen) menjadi Jenderal Polisi Kehormatan (Hor).

Agus Andrianto yang pensiun dengan pangkat Komisaris Jenderal kini mendapat gelar kehormatan Jenderal Polisi Kehormatan atau bintang empat, sebuah prestasi luar biasa dalam karier kepolisian yang menandai akhir masa dinas aktifnya.

Kenaikan pangkat ini juga terkait dengan perannya yang baru sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam Kabinet Indonesia Maju.

Dalam acara pelepasan Agus Andrianto sebagai Wakapolri yang digelar pada Rabu (13/11/2024), Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menyampaikan bahwa acara tersebut juga bertujuan untuk menyambut gelar kehormatan yang baru didapatkan oleh Agus.

“Pak Jenderal Agus Andrianto mendapatkan promosi jabatan sebagai menteri dan sekaligus kenaikan pangkat kehormatan menjadi Jenderal Polisi Kehormatan,” ujar Irjen Sandi Nugroho.

Kenaikan pangkat ini tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 106/POLRI/TAHUN 2024 tentang Kenaikan Pangkat Kehormatan Dalam Golongan Perwira Tinggi, yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024 di Jakarta.