Isi Keppres tersebut menyebutkan bahwa Agus Andrianto yang sebelumnya berpangkat Komisaris Jenderal Purnawirawan (Komjen Purn) resmi dinaikkan menjadi Jenderal Polisi Kehormatan (Hor).
“Menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia atas nama Komisaris Jenderal (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. NRP 67020345 menjadi Jenderal Polisi Kehormatan,” bunyi Keppres tersebut.
(mediahubpolri)