Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PeristiwaPolitik

Aksi Massa di Depan DPR RI: Tuntutan Revisi UU Penyiaran

247
×

Aksi Massa di Depan DPR RI: Tuntutan Revisi UU Penyiaran

Share this article
Aksi Massa di Depan DPR RI Tuntutan Revisi UU Penyiaran Foto: tangkapan layar x.com@ @YLBHI

Seketika.com, Jakarta – Sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa terkait dengan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada hari Senin (27/5/2024) siang. Massa aksi tersebut terdiri dari beberapa aliansi jurnalis dan serikat pekerja media.

Selama aksi massa tersebut, Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan, memberikan apresiasi terhadap aksi jurnalis.

“Terima kasih atas unjuk rasa yang disampaikan aliansi jurnalis, pers mahasiswa dan organisasi pro demokrasi. Ini salah satu upaya kita untuk tetap menjaga semangat demokrasi, yang salah satu pilar utamanya adalah kebebasan berpendapat,” ujar Farhan, yang langsung berinteraksi dengan jurnalis di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada hari Senin (27/5/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Farhan menilai bahwa revisi UU Penyiaran berpotensi membuka pintu bagi aturan-aturan yang tidak mendukung kebebasan pers.

Oleh karena itu, Farhan bertekad untuk mengawal perkembangan pembahasan revisi UU Penyiaran.

Saat ini, revisi UU Penyiaran sedang dibahas di Badan Legislatif (Baleg) DPR RI.

“Kita sedang memperjuangkan bagaimana caranya pasal-pasal yang mengganggu kebebasan berpendapat nggak masuk. Saat ini, prosesnya masih berada di Badan Legislasi, yang akan menentukan apakah revisi ini dapat dibahas dalam periode sekarang, yang akan berakhir pada bulan Agustus, atau akan dilanjutkan di DPR periode mendatang,” ungkap Politisi Fraksi Partai NasDem ini.